buat anda yang belum membuat akta kelahiran, maka jika anda ingin membuatnya tentu saja kini lebih mudah. karena untuk pendaftarannya sendiri kini bisa online, dengan cara terbaru ini tentu saja akan memberikan kemudahan bagi semua yang ingin membuat akta kelahiran kepada kalian semuannya.
Sebagai Warga Negara Indonesia, penting bagi setiap orang untuk melengkapi dokumen-dokumen administratif. Salah satunya adalah akta kelahiran.namun pada akta kelahiran adalah suatu dokumen identitas autentik mengenai status seseorang dan bukti kewarganegaraan yang bersangkutan.
Akta kelahiran diperlukan seseorang sepanjang hidupnya untuk mendapat pendidikan hingga berbagai jaminan sosial nantinya.
Akta kelahiran merupakan hak setiap anak. Bahkan, hal ini sudah dinyatakan dalam pasal 5 UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang berbunyi, “Setiap anak berhak atas suatu nama sebagai identitas diri dan status kewarganegaraan".
Karenanya, tak ada alasan bagi siapa pun untuk tidak mencatatkan kelahiran anak dalam akta kelahiran. Apalagi kini pembuatannya semakin mudah dan praktis berkat adanya proses akta kelahiran online yang telah diterapkan sejak Juli 2018.
Fitur Aplikasi:
+ Berisi panduan Lengkap RCara Membuat Kartu Keluarga Online
+ Fitur Share
+ Aplikasi Offline Mudah dan Ringan
+ Akan di update secara berkala
Ketentuan Penggunaan Aplikasi:
Aplikasi Cara Membuat Kartu Keluarga Online berikut ini bukanlah aplikasi Official yang dikeluarkan pihak terkait, aplikasi ini kami buat untuk membantu mempermudah anda mencari referensi atau panduan terkait hal tersebut, semoga aplikasi ini dapat membantu anda.