en

Hukum Waris Islam Faraidh - Ringkasan Fiqih Islam
Install Now
Hukum Waris Islam Faraidh - Ringkasan Fiqih Islam
Hukum Waris Islam Faraidh - Ringkasan Fiqih Islam

Hukum Waris Islam Faraidh - Ringkasan Fiqih Islam

Faraidh Islamic Inheritance Law - Summary of Islamic Fiqh - Pdf Your Reading Options

Developer: Achmad Suryanto
App Size: 18M
Release Date: Apr 4, 2020
Price: Free
1
6 Ratings
Size:
18M
Download APK
Google Play

Hukum Waris Islam Faraidh - Ringkasan Fiqih Islam

Pentingnya ilmu Faraidh

Ilmu Faraidh termasuk ilmu yang paling mulia tingkat bahayanya, paling tinggi kedudukannya, paling besar ganjarannya, oleh karena pentingnya, bahkan sampai Allah sendiri yang menentukan takarannya, Dia terangkan jatah harta warisan yang didapat oleh setiap ahli waris, dijabarkan kebanyakannya dalam beberapa ayat yang jelas, karena harta dan pembagiannya merupakan sumber ketamakan bagi manusia, sebagian besar dari harta warisan adalah untuk pria dan wanita, besar dan kecil, mereka yang lemah dan kuat, sehingga tidak terdapat padanya kesempatan untuk berpendapat atau berbicara dengan hawa nafsu.

Oleh sebab itu Allah-lah yang langsung mengatur sendiri pembagian serta rincianya dalam Kitab-Nya, meratakannya diantara para ahli waris sesuai dengan keadilan serta maslahat yang Dia ketahui.

- Manusia memiliki dua keadaan: keadaan hidup dan keadaan mati, kebanyakan hukum yang ada dalam ilmu Faraidh berhubungan dengan mati, maka Faraidh bisa dikatakan setengah dari ilmu yang ada, seluruh orang pasti butuh kepadanya.

- Pada zaman Jahiliyyah dahulu, mereka hanya membagikan harta untuk orang-orang dewasa tanpa memberi kepada anak-anak, kepada laki-laki saja tidak kepada wanita, sedangkan Jahiliyyah pada zaman ini memberikan jatah kepada para wanita apa-apa yang bukan hak mereka dari kedudukan, pekerjaan maupun harta, sehingga bertambahlah kerusakan, sedangkan Islam telah berbuat adil kepada wanita dan memuliakannya, memberikan hak yang sesuai untuk mereka seperti pemberian kepada lainnya.

- Ilmu Faraidh : Ilmu yang diketahui dengannya siapa yang berhak mendapat waris dan siapa yang tidak berhak, dan juga berapa ukuran untuk setiap ahli waris.

- Pembahasannya : Seluruh peninggalan, yaitu apa yang ditinggalkan oleh Mayit baik itu berupa harta ataupun lainnya.

- Hasilnya : Penyampaian seluruh hak kepada mereka yang berhak menerimanya diantara ahli waris.

- Faridhah : adalah jatah tertentu sesuai syari'at bagi setiap ahli waris, seperti : sepertiga, seperempat dan lainnya.


Mudah-mudahan Aplikasi ini dapat bermanfaat sebagai materi untuk belajar dan menjadi teman setia setiap waktu, kapanpun dan dimanapun tanpa harus online.

Tolong beri kami Saran dan masukan untuk perkembangan Aplikasi Ini, Berikan Nilai Rate 5 untuk memberi rasa semangat pada kami dalam membuat mengembangkan aplikasi-aplikasi bermanfaat lainnya.


Disklaimer :
Semua isi materi diambil dan merupakan Hak Cipta yang terdapat dalam isi file tersebut.
Show More
More Information about: Hukum Waris Islam Faraidh - Ringkasan Fiqih Islam
Price: Free
Version: 2.0.0
Size: 18M
Release Date: Apr 4, 2020
Content Rating: Everyone
Developer: Achmad Suryanto
Developer Apps:
Recent Releases

Whatsapp
Vkontakte
Telegram
Reddit
Pinterest
Linkedin
Hide