Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan melakukan rekrutmen master honorer untuk di posisikan sebagai Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK atau P3K) di Tahun 2021.
Seleksi Guru P3K pada tahun 2021 nanti tidak hanya di peruntukan bagi master honorer yang sudah mengajar di satuan pendidikan saja, akan tetapi seleksi Guru PPPK juga dapat di ikuti oleh calon Guru yang sudah humdingers Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang masih juga belum mengajar.
semoga sukses melaksanakan ujian.